Informasi Cara Pengajuan Klaim Asuransi Mobil

Pengajuan Klaim Asuransi Mobil

Asuransi mobil adalah suatu layanan produk yang dijual atas dasar janji yang dibuat oleh perusahaan asuransi, untuk bisa menanggung segala kemungkinan terburuk yang bisa saja menimpa mobil yang telah ditangguhkan.

Dan kesepakatan ini tertulis di dokumen polis yang mana dijadikan sebagai kontrak antara perusahaan asuransi dan pihak yang tertanggung. Namun dengan tidak lengkapnya informasi yang akan diperoleh nasabah, bisa saja membuat kontrak asuransi akan dibatalkan.

Oleh karena itu, sebelum memastikan membeli suatu polis dari suatu perusahaan, pastikan Anda memahami isi dari polis tersebut agar nantinya bisa mengajukan klaim asuransi dengan lancar dan tanpa ada hambatan sama sekali.

Pengajuan Klaim Asuransi Mobil

Di bawah ini akan kami coba paparkan tentang informasi pengajuan klaim asuransi, agar mudah dilakukan dan kemungkinan untuk ditolaknya sendiri, akan sangat minim terjadi. Dan informasi tersebut diantaranya adalah sebagai berikut :

Hal yang menjadi dasar dari keseluruhan proses klaim adalah dengan memahami keseluruhan isi polis asuransi yang telah Anda beli

Saat sudah menerima dokumen polis, pastikan untuk tidak dapat perbedaan dengan proposal polis yang sudah akan dibeli sebelumnya. Jika terdapat perbedaan, maka langkah yang harus Anda lakukan adalah melaporkannya kepada pihak asuransi bahwa sudah terjadi kekeliruan.

Peran agen disini adalah sebagai perantara antara pihak asuransi dan pemegang polis. Selalu informasikan setiap perubahan yang bisa mempengaruhi kebijakan polis, seperti perubahan data ahli waris dan perubahan alamat

Informasikan dengan lengkap tentang keadaan Anda. Jika Anda memberikan data hanya untuk bisa membayar premi yang rendah yang seharusnya dibayar mahal, maka di kemudian hari malah akan mendatangkan kesulitan bagi Anda sendiri saat mengajukan klaim asuransi kelak.

Klaim Asuransi

Premi adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan perbulannya sebagai kewajiban si tertanggung atas keikutsertaannya di suatu perusahaan asuransi. Dan usahakanlah untuk selalu membayar premi ini dengan secara teratur, agar Anda bisa mendapatkan kesan yang baik dari pihak asuransi.

Dan disaat nanti Anda akan mengajukan klaim, tentu pihak asuransi nanti akan bisa melayani Anda dengan cepat tanpa terlambat, seperti layaknya Anda yang selalu membayar premi secara teratur.

Laporkan segera bila Anda telah mengalami kecelakaan kepada pihak asuransi dalam batas waktu 3×24 jam. Anda bisa menghubungi pihak asuransi dengan berbagai cara, seperti melalui sms, telpon, email dan lain-lain.

Setelah mengalami insiden kecelakaan ataupun menjadi korban pencurian, segera dokumentasikan kejadian tersebut dengan memfoto kerusakan yang terjadi pada badan mobil.

Sebisa mungkin jangan tinggalkan TKP dengan segera bila tanpa membekali foto akan kerusakan mobil yang akan diasuransikan. Karena foto tersebut bisa menjadi bukti kuat, agar klaim yang akan kita ajukan nanti, akan mudah untuk di terima.

Sebelum bertemu dengan pihak asuransi setelah insiden kecelakaan, maka persiapkan dulu dokumen pendukung klaim asuransi yang dibutuhkan seperti polis asuransi, ktp, sim, stnk dan juga surat keterangan dari kepolisian jika kerusakan pada mobil Anda tergolong parah, atau telah mengalami tindak kejahatan kriminal.

Setelah mendapatkan konfirmasi dari pihak asuransi, maka ikutilah instruksi dari perusahaan untuk  segera membawa kendaraan Anda yang rusak itu, menuju bengkel rekanan dari pihak asuransi, untuk segera diperbaiki.

Ceritakan dengan jujur mengenai kejadian kecelakaan yang baru Anda alami. Usahakan tidak ada unsur mengada-ngada atau didramatisir, agar tidak tercium aroma kebohongan. Dengan berkata jujur, maka proses klaim asuransi pun akan mudah terealisasi.

Demikian ulasan tentang informasi cara pengajuan klaim asuransi mobil agar mudah diterima oleh pihak asuransi. Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Anda.

 

Informasi Cara Pengajuan Klaim Asuransi Mobil

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *