Pandangan Anies Baswedan terhadap subsidi mobil listrik pribadi sebagai prioritas pemerintah tidak tepat karena mobil listrik pribadi cenderung dibeli sebagai mobil kedua, yang tidak akan mengurangi jumlah kendaraan di jalan dan justru akan meningkatkan kemacetan. Selain itu, mobil listrik pribadi juga tidak lebih ramah lingkungan jika dibandingkan dengan bus berbahan bakar minyak atau bahkan bus listrik.
Menurut Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta yang mencalonkan diri sebagai Calon Presiden pada tahun 2024, seharusnya lebih memprioritaskan subsidi untuk transportasi umum massal seperti bus, halte, kereta, rel, dan lain-lain. Transportasi umum massal dapat mengurangi kemacetan di jalan dan memperbaiki kualitas udara di kota-kota besar. Selain itu, dengan menggunakan energi terbarukan, transportasi umum massal juga dapat membantu mengurangi emisi karbon.
Dalam pandangan Anies Baswedan, subsidi mobil listrik pribadi tidak efektif dalam menangani masalah lingkungan dan transportasi di Indonesia. Selain itu, biaya subsidi mobil listrik pribadi juga sangat besar dan bisa lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk meningkatkan transportasi umum massal yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Anies Baswedan juga menyarankan bahwa pemerintah harus lebih fokus pada pengembangan infrastruktur dan teknologi untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik, terutama kendaraan umum. Dengan demikian, kendaraan listrik dapat menjadi alternatif yang lebih baik bagi kendaraan berbahan bakar fosil yang lebih banyak menghasilkan emisi karbon.
Meskipun penggunaan mobil listrik pribadi masih terbatas di Indonesia, pengembangan teknologi kendaraan listrik terus berkembang pesat di seluruh dunia. Negara-negara seperti Norwegia dan China telah menetapkan target untuk melarang penjualan mobil berbahan bakar fosil pada tahun 2025 dan 2035, secara berturut-turut. Oleh karena itu, Indonesia harus terus mempercepat pengembangan teknologi kendaraan listrik untuk mendukung penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan di masa depan.
Dalam rangka untuk mewujudkan penggunaan kendaraan listrik yang lebih luas di Indonesia, pemerintah harus memperkuat regulasi dan mengembangkan infrastruktur yang memadai. Hal ini termasuk membangun stasiun pengisian listrik yang memadai, memberikan insentif dan dukungan bagi perusahaan yang memproduksi dan mendistribusikan kendaraan listrik, dan memberikan insentif bagi masyarakat untuk membeli kendaraan listrik.
Pandangan Anies Baswedan bahwa subsidi mobil listrik pribadi tidak tepat sebagai prioritas pemerintah pada tahun 2024 adalah suatu pendapat yang masuk akal. Sebaliknya, subsidi harus difokuskan pada pengembangan transportasi umum massal yang lebih efisien dan ramah lingkungan seperti bus, kereta, rel, dan kendaraan umum lainnya. Pemerintah harus memperkuat regulasi dan mengembangkan infrastruktur yang memadai untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, seperti membangun stasiun pengisian listrik dan memberikan insentif bagi perusahaan yang memproduksi dan mendistribusikan kendaraan listrik.
Dalam jangka panjang, pemerintah juga harus mempercepat pengembangan teknologi kendaraan listrik di Indonesia dan mendukung penggunaan energi terbarukan seperti solar, angin, dan hidro untuk mengurangi emisi karbon dari transportasi. Hal ini dapat membantu Indonesia mencapai target emisi karbon netral pada tahun 2060, sebagaimana diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada PBB tahun 2021.
Meskipun demikian, penggunaan kendaraan listrik pribadi tetaplah penting, terutama bagi masyarakat yang tinggal di kota-kota besar dengan kemampuan finansial yang memadai. Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan insentif bagi masyarakat untuk membeli kendaraan listrik pribadi, seperti pembebasan pajak dan subsidi pembelian. Namun, subsidi ini harus diatur sedemikian rupa agar tidak merugikan kepentingan transportasi umum massal dan lingkungan.
Dalam hal ini, pemerintah dapat memperkenalkan kebijakan seperti skema kendaraan listrik berbagi (car sharing), di mana masyarakat dapat membagi kendaraan listrik untuk digunakan secara bergantian. Hal ini dapat membantu mengurangi jumlah kendaraan di jalan dan meningkatkan efisiensi penggunaan kendaraan listrik secara keseluruhan.
Pemerintah harus memfokuskan subsidi pada pengembangan transportasi umum massal yang lebih efisien dan ramah lingkungan serta mempercepat pengembangan teknologi kendaraan listrik dan energi terbarukan. Subsidi mobil listrik pribadi juga dapat diberikan, tetapi harus diatur sedemikian rupa agar tidak merugikan kepentingan transportasi umum massal dan lingkungan.
Pandangan Anies Baswedan terhadap Subsidi Mobil Listrik Pribadi